Rabu, 30 Desember 2009

Risalah Al Muawwanah Fasal 22





Dan wajib bagi kamu untuk menegakkan amar ma’ruf dan nahi Munkar karena hal itu merupakan poros dari agama dan tempat berlakunya urusan agama. Dan karena tujuan ini pula Allah SWT menurunkan kitab dan mengutus para Rasul. Dan telah sependapat semua kaum muslimin akan wajibnya amar ma’ruf nahi munkar dan jelas pula keterangan yang terdapat di dalam kitab Al-Qur’an maupun Sunah mengenai perintah amar ma’ruf nahi munkar dan ancaman bagi orang yang meninggalkannya
ولتكن منكم أمة يدعون الى الخير ويأمرون بالمعروف وينهون عن المنكر وأولئك هم المفلحون
3/104. Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma'ruf dan mencegah dari yang munkar merekalah orang-orang yang beruntung.
Dan Allah SWT telah mensifati orang-orang beriman dengan sifat amar ma’ruf nahi munkar di dalam kitab-Nya dan mengkhususkan kepada mereka pada beberapa tempat yang lain dengan iman (karena mereka mau beramar ma’ruf nahi munkar), disamping sifat-sifat yang lain seperti mendirikan shalat, memberikan zakat
Allah SWT berfirman
لعن الدْين كفروا من بنى اسرائيل على لسان داود وعيس بن مريم دْالك بما عصو وكانوا يعتدون
كانوا لا يتناهون عن منكرفعلوه لبئس ما كانوايفعلون
5/78. Telah dila'nati orang-orang kafir dari Bani Israil dengan lisan Daud dan Isa putera Maryam. Yang demikian itu, disebabkan mereka durhaka dan selalu melampaui batas.
5/79. Mereka satu sama lain selalu tidak melarang tindakan munkar yang mereka perbuat. Sesungguhnya amat buruklah apa yang selalu mereka perbuat itu.
Allah SWT berfirman :
وتفوا فتنة لا تصيبن الدْين ظلموا منكم خأصة واعلموا ان الله شديد العقاب
8/25. Dan peliharalah dirimu dari pada siksaan yang tidak khusus menimpa orang-orang yang zalim saja di antara kamu. Dan ketahuilah bahwa Allah amat keras siksaan-Nya.
RasuluLlah SAW telah bersabda, :
من رأى منكم منكر فليغيره بيده فان لم يستطع فبلسانه فان لم يستطع فبقلبه ودْلك اضعف ال�5;يمان
Barang siapa diantara kamu sekalian yang melihat kemungkaran maka rubahlah dengan menggunakan tangan. Jika tidak mampu maka dengan lisan. Jika tidak mampu maka dengan hati, dan yang demikian ini selemah-lemah iman.
Dan telah bersabda RasuluLlah SAW, “Demi zat yang Jiwaku berada di tangan-Nya, hendaklah kalian semua mau mengajak kepada kebaikan dan mencegah kemungkaran atau Allah SWT menyegerakan siksa untuk kamu semua kemudian kamu semua memohon kepada-Nya dan tidak di ijabah.”
RasuluLlah SAW bersabda : “Bukan golongan kami mereka yang tidak kasih sayang kepada yang kecil dari kami dan tidak pula menghormati yang tua dari kami, dan memerintahkan kepada kebajikan dan mencegah kemungkaran”.
Dan ketahuilah bahwa amar ma’ruf nahi munkar adalah fardhu kifayah. Apabila ada salah satu yang melaksanakan maka terbebaslah yang lain dari dosa (karena tidak melaksanakan), dan pahalanya hanya diberikan kepada yang melaksanakan. Apabila tidak ada seorangpun yang berdiri melaksanakan amar ma’ruf nahi munkar maka dosanya umum menyeluruh untuk semua penduduk.
Dan wajib bagi kamu apabila melihat orang yang meninggalkan perbuatan baik atau melakukan perbuatan munkar maka wajib bagi kamu untuk memberitahu kepadanya bahwa perbuatan itu merupakan perbuatan baik atau perbuatan munkar. Apabila ia tidak mau meninggalkannya, maka wajib bagi kamu untuk memberikan nasihat dan mentakutinya. Apabila hal itu tidak membuat dirinya berubah maka wajib bagi engkau memaksanya dan memukul dan menghancurkan peralatan yang mereka gunakan seperti tempat khamar, dan mengembalikan barang yang di ghasab kepada pemiliknya. Pada derajat ini tidak ada yang mampu kecuali mereka yang benar-benar menyerahkan seluruh hidupnya untuk Allah SWT atau mereka yang memiliki kewenangan untuk itu dari pihak penguasa. ( Karena kita berada di negara Indonesia yang menganut faham sekuler, maka kewenangan ini berada di tangan aparat keamanan atau polisi. Maka jalan yang paling baik adalah melaporkan kepada aparat keamanan secara lisan atau lebih baik tertulis untuk diambil tindakan kepada orang yang melakukan kemungkaran. Apabila sudah tiga kali kita melapor dan tidak ada tindakan dari pihak keamanan maka dengan terpaksa kita harus melakukannya dengan segala kemampuan kita untuk memerangi kemungkaran tersebut, sehingga apabila kita dipersalahkan maka kita sudah memiliki bukti bahwa kita sudah melapor akan tetapi tidak ada tindakan dari aparat).
Dan wajib bagimu untuk membenci kemaksiyatan dan membenci mereka yang berlarut-larut menjalankan kemaksiyatan dan marah kepada mereka karena Allah. dan ini wajib bagi setiap mukmin. Dan apabila kamu dianiaya atau diumpat yang seharusnya menimbulkan kemarahan pada dirimu dan menyebabkan perubahan raut wajahmu karena marah dengan perbuatan munkar mereka, akan tetapi yang demikian ini tidak menggerakkan hatimu ketika melihat dan mendengar kemungkaran mereka untuk marah kepada mereka, maka pastikanlah bahwa hatimu pada saat itu dalam kondisi iman yang lemah.
Dan apabila kamu dihadapkan pada pilihan kemudian engkau dapati bahwa hartamu lebih penting dari pada urusan agamamu, dan apabila engkau mengetahui pula dengan pasti bahwa jika engkau mengajak mereka kepada kebaikan atau melarang perbuatan mungkar yang mereka lakukan maka mereka tidak akan mendengarkanmu dan tidak akan menerimamu, atau engkau mengetahui dengan sebab amar ma’ruf nahi munkar engkau akan mendapatkan celaka baik pada dirimu atau harta bendamu, bolehlah engkau berdiam diri dan tidak melakukan amar ma’ruf nahi munkar. Dan jadilah kewajiban amar ma’ruf nahi munkar itu sebagai keutamaan dan akan mendapatkan kebaikan yang besar di sisi Allah SWT bagi mereka yang melakukannya, dan menjadi pertanda kecintaannya yang sunguuh-sungguh kepada Allah SWT. Kemudian apabila engkau melihat bahwa kemunkaran akan semakin bertambah apabila mereka dilarang atau akan menyebabkan celaka bagi orang selain engkau dari orang-orang islam, maka pada kondisi ini diam adalah lebih utama.
Dan takutlah kamu dengan sifat suka memuji, bermanis-manis muka dan suka menyanjung orang lain, karena semua itu termasuk perbuatan dosa. Termasuk pula di dalamnya engkau menahan diri untuk diam kepada perbuatan buruk karena ingin menyenangkan hati orang lain atau karena takut akan menyakiti hatinya.
Dan wajib bagi engkau ikhlas karena Allah SWT ketika amar ma’ruf nahi munkar , dan juga karena rasa kasihan kepada orang tersebut dan menampakkan kasih sayang kepada mereka. Apabila semua ini dapat berkumpul pada diri seorang hamba sementara ia sendiri mengamalkan apa yang ia perintahkan dan menjauhi apa yang ia larang, maka sudah pasti ucapannya kepada orang lain akan masuk, meresap sampai ke dalam hati mereka dan dan akan bersemayam di hati, dan akan terdengar enak di pendengaran, dan akan jarang dari mereka yang menolak perkataannya. Dan orang-orang yang benar muraqabahnya kepada Allah SWT dan bertawakal kepada-Nya, dan berakhlak dengan kasih sayang kepada para hamba-Nya, pasti tidak akan kuasa untuk berdiam diri apabila melihat kemunkaran hingga ia berdiri untuk menghilangkannya.
Dan takutlah kamu dari sifat التجسس yaitu memata-matai aurat atau kejelekan orang islam dan maksiyat mereka yang tersembunyi
RasuluLlah SAW telah bersabda :
من تتبع عورة اخيه المسلم تتبع الله عورته حتى يفضحه في جوف بيته
Barang siapa yang menguntit aurat saudaranya muslim maka Allah SWT akan menguntit auratnya hingga Allah membuka aibnya di dalam rumahnya.
Dan ketahuilah bahwa maksiyat apabila engkau menutupi/tidak menyiarkannya maka hal itu tidak akan membahayakan siapapun melainkan hanya akan membahayakan sang pelaku. Akan tetapi apabila aurat itu tersiar dan tidak berubah maka bahayanya akan merata.
Dan wajib bagi engkau apabila berlaku perbuatan jahat dan munkar pada suatu tempat sementara engkau tinggal di daerah itu, kemudian tidak ada harapan bagi engkau untuk diterima kebenaran dari engkau, maka lebih utama bagi engkau menjauhkan diri dari mereka ( Uzlah ) atau ber hijrah ke tempat lain, dan ini lebih utama karena azab Allah SWT apabila diturunkan akan menimpa semuanya baik orang yang baik atau yang buruk.
والله اعلم

0 komentar:

Template by - Abdul Munir - 2008