Rabu, 30 Desember 2009

Risalah Al Muawwanah Fasal 19

 kabador2.gif
Dan wajib bagi kamu memperbanyak amal kebajikan terutama pada bulan ramadhan karena pahala ibadah sunah pada bulan ini sebanding dengan pahala ibadah fardhu pada bulan lain. Dan sesunggunya pada bulan ramadhan sangat banyak dan mudah untuk dihasilkan amal kebajikan yang tidak dapat dicapai pada bulan-bulan lain. Dan tidak ada yang dapat menyamai keutamaan bulan ramadhan. Yang demikian ini karena nafsu yang malas melakukan kebajikan akan terpenjara disebabkan karena lapar dan haus, dan syaitan yang menghalangi amal baik telah terbelenggu. Dan pintu neraka tertutup, serta pintu surga terbuka. Dan Penyeru selalu memanggil pada setiap malam atas perintah Allah, “Wahai orang yang senang kebajikan kemarilah, dan wahai orang yang gemar akan kejahatan tinggalkanlah.” Dan selayaknya di bulan ramadhan ktidak memanfaatkan aktifitas melainkan untuk amal akhirat , dan tidak melakukan kegiatan duniawi kecuali karena keadaan dharurah. Dan jadikanlah kesibukanmu mencari kehidupan dunia di luar bulan ramadhan sebagai perantara untuk mendapatkan kelapangan beribadah di bulan ramadhan terutama pada sepuluh hari terakhir bulan ramadhan dengan memperbanyak iqbal (menghadap) kepada Allah dan menetapi ibadah kepada-Nya. Dan apabila memungkinkan bagimu untuk tidak keluar dari masjid pada sepuluh hari terakhir kecuali untuk keperluan yang tidak dapat ditinggalkan, maka lakukanlah.           Dan wajib bagi kamu untuk melaksanakan shalat tarawih pada setiap malam di bulan ramadhan. Dan telah menjadi kebiasaan pada sebagian negeri dengan meringkasnya bahkan sampai terjadi karena sebab yang demikian (meringkas dan mempercepat shalat) sehingga meninggalkan sebagian rukun shalat apalagi pada amalan sunahnya.           Dan telah diketahui bersama amaliyah para ulama salaf bahwa mereka membaca al-Qur’an mulai dari awal bulan ramadhan sampai akhir ketika shalat. Setiap malam mereka membacanya sehingga khatam pada beberapa hari pada akhir bulan. Jika memungkinkan bagimu untuk mengikuti jalan mereka (ulama salaf) maka lakukanlah. Dan apabila kamu tidak mampu, maka cukupkan dengan menyempurnakan rukun shalat dan menjaga diri untuk melaksanakannya, dan terlebih lagi pada malam lailatul qadar yang lebih utama dan lebih baik daripada 1000 bulan. Malam itu adalah malam barakah dimana pada saat itu diputusakkn segala urusan. Barang siapa yang dibukakan hatinya sehingga dapat mengalami, merasakan dan melihatnyanya, maka akan tampaklah baginya bahwa cahayanya sangatlah terang benderang dan pintu langit terbuka, dan para malaikat terbang naik dan turun dan terkadang dapat melihat bahwa yang wujud semuanya bersujud kepada Allah yang menciptakannya. Dan pendapat jumhur ulama mengatakan bahwa yang demikian ini terjadi pada 10 hari terakhir bulan ramadhan dan terutama pada malam ganjil.          Dan telah disingkapkan pada sebagian ‘aarifiin bahwa malam tersebut jatuh pada malam 17, demikian pendapat Imam Hasan Al Bashri RA. Dan berkata pula sebagian ulama, bahwa malam itu terjadi pada malam pertama bulan ramadhan. Dan menurut pendapat sebagian besar ulama bahwa malam tersebut tidaklah malam tertentu akan tetapi berganti-ganti pada malam bulan ramadhan. Mereka berpendapat dengan dirahasiakannya malam lailatul qadar dengan maksud agar orang mukmin akan bersungguh-sungguh menghadap kepada Allah Ta’ala dan ta’at kepada-Nya pada setiap malam dengan harapan akan berjumpa dengan malam yang penuh barakah ini.          Dan wajib bagi kamu segera berbuka apabila telah diyakini tenggelamnya matahari, dan mengakhirkan sahur selama tidak ragu – ragu. Dan hendaklah memberi makanan untuk berbuka bagi orang yang berpuasa meskipun hanya dengan sebiji kurma atau seteguk air karena orang yang memberi makanan kepada orang untuk berbuka puasa pahalanya sama dengan orang yang berpuasa dan tidak dikurangi sedikitpun dari pahala orang yang berpuasa. Dan berusahalah agar berbuka atau memberi orang untuk berbuka melainkan dengan makanan yang halal.          Dan wajib bagi kamu menyedikitkan makan dan menikmati yang ada secara halal tanpa memilih-milih makanan yang lezat karena maksud puasa adalah melemahkan nafsu. Sedangkan makanan ayng enak dan lezat tidak dapat menghancurkan hawa nafsu akan tetapi malah membuatnya kuat.          Dan wajib bagi kamu  melakukan puasa pada hari-hari yang diterangkan dalam syari’at islam dengan merasa senang untuk melakukannya seperti hari ‘arafah bagi orang yang tidak pergi haji, dan hari ‘asyura dan tasu’a dan 7 hari pada bulan syawal dan dimulai setelah hari kedua dari hari ‘id karena sesungguhnya yang demikian ini sangat besar faedahnya untuk memerangi hawa nafsu.          Dan suatu kebaikan bagimu untuk berpuasa selama tiga hari pada setiap bulan, karena puasa seperti ini sama dengan puasa satu tahun. Dan dapat dipilih pula pada ayyamul baidh maka hal ini lebih utama dan lebih baik karena sesungguhnya RasuluLlah SAW tidak meninggalkannya baik ketika beliau bepergian maupun di rumah.          Dan bagimu melakukan puasa mutlak tidak terkecuali pada waktu yang utama seperti pada bulan haram dan hari-hari yang mulia yaitu hari senin dan kamis. Dan ketahuilah bahwa puasa adalah Quthbu Riyadhah dan asaasul mujaahadah (Dasar/pondasi) mujahadah. Dan sungguh telah datang penjelasan bahwa puasa adalah ½ dari sabar. Dan telah bersabda RasuluLlah SAW, “Setiap amal anak Adam akan dilipat gandakan kebaikannya sepuluh kali sampai 700 kali lipat . berfirman Allah Ta’ala,”Kecuali puasa, sesungguhnya ia/puasa adalah untuk-Ku dan Aku sendiri yang akan memberinya pahala. Mereka meninggalkan syahwatnya dan makanannya dan minumannya karena Aku”.  Bagi orang yang berpuasa akan mendapatkan dua kebahagiaan, pertama ketika berbuka dan kedua ketiak bertemu Tuhannya. Dan bau mulut orang yang berpuasa adalah lebih harum nilainya di hadapan Allah SWT daripada minyak misk.Dialah Allah yang berfirman dengan kebenaran dan Dia pulalah yang menunjukkan jalan yang lurus.

0 komentar:

Template by - Abdul Munir - 2008